Kantor dan Balai Kelurahan tahun 2006. |
Kamasi telah awal
berdiri dan tercatatkan sebagai salah satu dari dua negeri tertua di bekas
Distrik Tomohon, disamping Talete. Namun, para kepalanya baru terlacak namanya
di periode awal abad ke-18. Keluarga Sangi, Pandeirot, Lontoh, Wowor dan
lain-lain menjadi keluarga utama sejak awal, kendati Kristen Protestan baru
menyebar di Kamasi setelah Pendeta Nicolaas Philip Wilken melakukan pembaptisan
di masa Hukum Tua Christiaan Lontoh.
Dibanding negeri-negeri lain di Distrik Tomohon, penduduk Kamasi justru paling terlambat masuk Kristen. Akhir tahun 1852 Dr.Pieter Bleeker dalam buku ‘’Reis door de Minahassa en den
Molukschen Archipel’’ yang terbit tahun 1856, mencatat dari banyaknya penduduk
Kamasi yang 501 jiwa, belum ada satu pun yang memeluk agama Kristen (masih heidenan).
Pendeta Wilken baru membentuk Jemaat negeri (Wijkgemeenten) Kamasi tahun 1875 setelah Majelis Jemaat (Kerkeraad) Kamasi dilantik tahun sebelumnya. Artinya pembaptisan penduduk Kamasi di Gereja Sion baru berlangsung di awal tahun 1870-an. Jemaat besar Tomohon sendiri --dimana Jemaat Kamasi menjadi bagiannya --telah terbentuk sejak akhir bulan Desember 1839.
Maka, fam di Kamasi baru dikenal
setelah adanya pembaptisan yang sulit diketahui lagi, karena gereja Sion yang
menjadi tempat peribadatan dari penduduk Kamasi, Talete, Kolongan, Matani
dan Paslaten belum menemukan buku induk baptisan, sidi dan perkawinan orang Kristen Tomohon awal.
Jemaat Kamasi sendiri (Bait-El) baru mandiri dari Jemaat Tomohon di Sion 91 tahun kemudian, tanggal 19 Oktober 1966.
Jemaat Kamasi sendiri (Bait-El) baru mandiri dari Jemaat Tomohon di Sion 91 tahun kemudian, tanggal 19 Oktober 1966.
Ketika pembaptisan awal, menjadi tidak
mutlak umpama anak-anak Sangi, yakni Pandeirot dan Sampouw ketika dibaptis
harus memakai fam Sangi. Ada anak cucu keturunannya mengembangkan fam Sangi,
Pandeirot bahkan Sampouw, ketika dicatatkan pendeta di buku register baptisan.
Fam-fam bahkan dapat berkembang ke leluhur lebih awal, seperti ketika Hukum Tua
Christiaan Lontoh dibaptis, pasti dengan mengenang kehebatan nama Lontoh
Mandagi dan Lontoh Tuunan. Tidak mesti kalau ayahnya umpama bernama Pantow atau
Posumah. Dapat saja saudaranya umpama memilih sebagai fam Pangemanan, meski ternyata
tiga saudaranya tetap memakai fam Lontoh.
Misalnya lagi, kasus
yang benar-benar terjadi, ketika putri Pangemanan Lontoh (masih animisme)
dibaptis. Istri Lukas Wenas ini bukannya memilih nama ayahnya Pangemanan. Tapi
memakai fam Lontoh dari nama kakeknya Lontoh Tuunan yang juga dipakai ibunya,
meski ada embel nama ayahnya sehingga menjadi Elisabet Pangemanan Lontoh
(Elisabet meninggal 27 Juli 1890).
Sedangkan saudara tirinya bernama Mandagi tetap animisme. Namun anak-anaknya ketika dibaptis, tidak memilih nama kakeknya Pangemanan atau kakek tuanya Lontoh Tuunan, tapi menggunakan sebagai fam, nama ayahnya Mandagi untuk mengingati leluhur tuanya Mandagi Wuwung, ayah dari Lontoh Kolano.
Contoh lain, ibu dari Elisabet Pangemanan Lontoh yang bernama animisme Tumete Liwun, dan dianggap menjadi Kristen sejak awal datangnya agama Kristen di Tomohon. Tumete bukannya memilih fam nama ayahnya Tamboto yang bekas Kepala Distrik Sarongsong. Tapi memakai nama leluhurnya, sekaligus nama ayah mantunya Lontoh Tuunan sebagai fam, sehingga menjadi Maria Lontoh.
Sedangkan saudara tirinya bernama Mandagi tetap animisme. Namun anak-anaknya ketika dibaptis, tidak memilih nama kakeknya Pangemanan atau kakek tuanya Lontoh Tuunan, tapi menggunakan sebagai fam, nama ayahnya Mandagi untuk mengingati leluhur tuanya Mandagi Wuwung, ayah dari Lontoh Kolano.
Contoh lain, ibu dari Elisabet Pangemanan Lontoh yang bernama animisme Tumete Liwun, dan dianggap menjadi Kristen sejak awal datangnya agama Kristen di Tomohon. Tumete bukannya memilih fam nama ayahnya Tamboto yang bekas Kepala Distrik Sarongsong. Tapi memakai nama leluhurnya, sekaligus nama ayah mantunya Lontoh Tuunan sebagai fam, sehingga menjadi Maria Lontoh.
Bahkan, dari berbagai laporan para zendeling,
nama-nama awal banyak diserahkan pada pilihan pendeta, atau meniru nama-nama
Belanda, termasuk para pejabatnya yang terkenal. Semisal ada memakai nama
Jellesma, meniru nama Residen, atau nama istri pendeta, atau nama noni-noni
Belanda, sehingga awalnya nama-nama para wanita Tomohon sangat ke barat-baratan.
Tidak lagi umpama bernama Mokey, Kulai, Rungkew, Patola, Ramey, Wuiambene, Daang, Tumenden, Topowene, Laya, Mule, Ingkingan, Resina, Banon, Daang, Sangkiow, Weewene, Rumanen, Rangimbulan, Mapande atau Resina. Atau umpama nama-nama lebih tua seperti Tinonton, Maowey, Winuwus, Rimbit, Pupur, Riejan, Winuni, Orei, Ragibene, Siowene, Weewene, See. Bahkan Rendeyrangdang, Sumarulinu, Tolangngewalaki yang sebelumnya banyak dan pernah dipakai wanita Tomohon. Begitu pun dengan nama-nama tua kaum pria Tomohon seperti Tentu’posong, Onto, Eror, Weanton, Aper, Paker, Umbokomaij, Oso, Inouw, Tetekulit, Lewlew dan banyak lagi.
Tidak lagi umpama bernama Mokey, Kulai, Rungkew, Patola, Ramey, Wuiambene, Daang, Tumenden, Topowene, Laya, Mule, Ingkingan, Resina, Banon, Daang, Sangkiow, Weewene, Rumanen, Rangimbulan, Mapande atau Resina. Atau umpama nama-nama lebih tua seperti Tinonton, Maowey, Winuwus, Rimbit, Pupur, Riejan, Winuni, Orei, Ragibene, Siowene, Weewene, See. Bahkan Rendeyrangdang, Sumarulinu, Tolangngewalaki yang sebelumnya banyak dan pernah dipakai wanita Tomohon. Begitu pun dengan nama-nama tua kaum pria Tomohon seperti Tentu’posong, Onto, Eror, Weanton, Aper, Paker, Umbokomaij, Oso, Inouw, Tetekulit, Lewlew dan banyak lagi.
Para kepala pemerintahan Kamasi awalnya di
bawah kepemimpinan Tonaas, dengan banyak gelaran. Salah satunya Rarangkang um Wanua atau pelindung
negeri. Namun, dalam banyak dokumen Belanda, sebutan resmi pemimpin adalah Hoofd, atau Hukum, yang populer dengan
istilah Ukung dengan kepala-kepala kecil seperti Meweteng dan lain sebagainya.
Mulai tahun 1824, jabatan Hukum dibedakan negeri besar atau kecil, dengan sekedar Hukum di negeri berpenduduk sedikit dan Hukum Tua untuk negeri besar, dilengkapi perangkat bernama Raad (Dewan) Negeri, serta adanya jabatan seperti mantri ukur atau mantri air.
Mulai tahun 1824, jabatan Hukum dibedakan negeri besar atau kecil, dengan sekedar Hukum di negeri berpenduduk sedikit dan Hukum Tua untuk negeri besar, dilengkapi perangkat bernama Raad (Dewan) Negeri, serta adanya jabatan seperti mantri ukur atau mantri air.
Nama Wanua pun sejak awal penjajahan Belanda
adalah Negeri, yang baru secara resmi diganti Desa di tahun 1966. Hukum Besar
yang memimpin Distrik yang menjadi kepanjangan tidak berpaut jauh dari Pakasaan lalu
Balak (banyak kali disebut walak) ikut hilang, sementara wakilnya Hukum Kedua,
naik status sebagai kepala dari wilayah yang mulai disebut Kecamatan.
Kamasi sejak awal tercatat sebagai salah satu
dari lima negeri yang membentuk kota Tomohon sejak 1846, disamping Talete,
Paslaten, Kolongan, dan Matani. Di masa berikut bertambah Walian yang baru disahkan menjadi satu negeri tahun 1897.
Negeri lain dalam Distrik Tomohon ketika itu
adalah Tataaran, Rurukan, Pangolombian, dan Kembes, ditambah berikutnya dengan
Kumelembuai yang baru menjadi negeri Agustus 1860. Sementara Kembes kemudian dimasukkan Distrik Manado dan Tataaran (jadi
Tataaran Dua) digabung ke Distrik Toulour (Tondano).
Berikut para kepala
pemerintahan Kamasi.
HUKUM
No.
|
NAMA
|
MASA
|
HIDUP
|
KET.
|
1
|
WOWOR
|
1705-1740
|
||
2.
|
WOWOR (2) atau PASIOWAN
|
1740-1785
|
||
3.
|
LONTOH TUUNAN
|
1785-1803
|
Meninggal 1814.
|
Waruga di SMP Stella
Maris.
|
4.
|
SANGI
|
1812-1820
|
Kubur di Ranoneperet
|
|
5.
|
PANDEIROT atau MANGULU
|
1820-1836
|
Waruga di Ranoneperet
|
|
6.
|
SAMPOUW
|
1836-1845
|
Kubur di Ranoneret tua
|
|
7.
|
TINARAS atau TIMON TUDUS
|
1846-1876
|
Dikisah di Amian.
|
HUKUM TUA
8.
|
CHRISTIAAN
LONTOH
|
1876-1893
|
1841-22 Februari 1902
|
|
9.
|
JOHANNIS
J.SANGI
|
1893-1923
|
Meninggal 25 Agustus
1923
|
|
10.
|
SIMON
WONDAL
|
1923-1945
|
1878-26 Mei 1954
|
|
11.
|
MANUEL
ARAY
|
1945-1950
|
||
12.
|
KORNELIS
PALIT
|
1950-1965
|
1912-1976
|
|
13.
|
MENASE
KAINDE
|
1965-1966
|
||
14.
|
JUNUS
POTU
|
1966-1967
|
Pejabat sementara
|
|
15.
|
LODEWIJK
J.PANDEIROT
|
1967-1972
|
||
16.
|
HERLING
FREDERIK SANGI
|
1972-11 November 1975
|
||
17.
|
TURAMBI
TURANG
|
11 November 1975-15
September 1976
|
Pejabat sementara
|
|
18.
|
TURAMBI
TURANG
|
15 September 1976-18
Juli 1978
|
||
19.
|
JUNUS
POTU
|
18 Juli 1978-2 Agustus
1978
|
Pejabat sementara
|
|
20.
|
TURAMBI
TURANG
|
2 Agustus 1978-1
Januari 1981
|
Dari
Oktober-November 1980 diwakilkan Marius Supit lalu Max.S.Tamunu.
|
LURAH
21.
|
TURAMBI
TURANG
|
1 Januari 1981-1986
|
||
22.
|
MAX
LENGKONG KAUNANG
|
1986-15 Januari
1999
|
||
23.
|
SIMON
MONGDONG
|
15 Januari 1999-9 Juli 2002
|
||
24.
|
JUSAK
TOAR PANDEIROT, SPd.
|
9 Juli 2002-20 November
2003
|
||
25.
|
NOLDY
LODEWIJK RUNTU, SPd.
|
20 November 2003-Agustus
2008
|
KAMASI
26.
|
FEMMY
RITA SENGKEY-MELO, SSos
|
29 Agustus 2008
|
||
27.
|
NONTJE
LOSU-KAMBEY
|
KAMASI SATU
26.
|
NONTJE
LOSU-KAMBEY
|
29 Agustus 2008
|
||
27.
|
FEMMY
RITA SENGKEY-MELO,SSos
|
·
Sumber tulisan: Buku ‘’Riwayatmu Tomohon’’ 1986,
Buku ‘’Tomohon Kotaku’’ 2006 dan naskah ‘’Tomohon Dulu dan Kini.’’
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.